Dua Bandar Narkoba Diringkus Personel Polsek Padang Tualang, Satu Pelaku Merupakan Warga Kota Medan
Hendra Mulya - Sabtu, 11 Februari 2023 15:53 WIB
Dua terduga bandar narkoba.
bulat.co.id - Dua terduga bandar narkoba diringkus personel Polsek Padang Tualang saat berada di Cinta Raja, Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
Dua pelaku tersebut RS (38), warga Dusun Wono Rejo, Desa Sei Serang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat dan SS (30) warga Jalan Karya, Kecamatan Helvetia, Kota Medan.
Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Jumat (10/2/2023).
"Saat itu Kapolsek Padang Tualang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada warga yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di lokasi," ujar Joko, Sabtu (11/2/2023) .
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kejari Karo Serta Petinggi Hukum Di Tanah Karo Musnahkan Barang Bukti
75,4 Kg Ganja dan 249,67 gram Sabu Dimusnahkan Kejari Madina
Pemuda Warga Huraba II, Diduga Bacok Ibu Kandungnya.
Warga Pantai Cermin Diduga Pemasok Sabu Akhirnya Berhasil Diringkus Satnarkoba Polres Sergai
Polres Sergai Tangkap 3 Pengedar Narkotika, Terduga Pelaku Nyaris Lukai Petugas
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Mama Muda Miliki 15 Paket Sabu
Komentar