Dua Tewas, Satu DPO Diduga Kasus Pencurian Kerbau
bulat.co.id - Tiga terduga pencuri kerbau milik Joprin Ginting (53) warga Desa Sukasipilihen, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo diamuk massa, Rabu (8/2/2023) sekitar jam 05.00 WIB. Akibatnya, dua pencuri tewas dan satu lagi berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Simpang Empat, AKP Ahmad Ridwan Harahap, mengatakan aksi pencurian diketahui oleh warga desa setempat. Kemudian, saksi mata Misael Sinuraya (29), dan Dewantara Ginting (33) melakukan pengejaran. Ketiga pencuri menggunakan mobil Grand Max dengan nopol yang diduga palsu, yakni BK 9825 TP depan, dan BK 981 RA bagian belakang.
Baca Juga:
Baca Juga: Kasus Pencurian Besi Rel Kereta Api Diduga Oleh Oknum Polisi dan TNI Masuk Tahap Sidik
Pengejaran dilakukan ke wilayah Simpang Empat. Saksi mata sempat menelepon keluarganya yang berada di wilayah Simpang Empat. Ketiga pencuri berhasil dihadang warga saat berada di Desa Sukandebi.
"Amarah warga terlampiaska dengan cara main hakim sendiri dan membakar kendaraan si pencuri. Akibatnya, dua tersangka tewas, saat hendak menyelamatkan diri ke hutan Desa Sukandebi. Satu tewas di lokasi, satu meninggal saat dilarikan ke rumah sakit. Sementara satu lagi masih dalam tahap pencarian," ungkap AKP Ahmad Ridwan Harahap.