Kapolda: Beri Pelayanan Terbaik ke Masyarakat Merupakan Kewajiban

bulat.co.id - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak menyebutkan bahwa memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat merupakan kewajiban. Hal ini dikatakannya saat memberi sambutan pada acara penganugerahan hasil survei kepatuhan pelayanan publik di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (2/2/2023).
Baca Juga:
Sebelumnya, berdasarkan hasil survei kepatuhan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara, 19 Polres di bawah kepemimpinan Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak sebagai Kapolda Sumut meraih zona hijau.
Baca Juga: Kapolda Sumut Resmikan Auditorium Makosat Brimob Poldasu">Kapolda Sumut Resmikan Auditorium Makosat Brimob Poldasu
"Kita harus mau. Anda tidak tahu bahwa ini adalah kewajiban kita untuk memberi pelayanan publik kepada masyarakat. Zaman sudah berubah. Ayo. Kita harus terus membangun dan membari pelayanan yang baik sesuai dengan tugas kita masing-masing. Ini merupakan kewajiban kita memberi pelayanan publik yang baik," kata ," ujar Kapolda Sumut tersebut di hadapan para Kapolres.
Selain itu, Irjen Panca Putra juga mewanti-wanti jajarannya jika tidak memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
"Ini sangat penting. Memberi pelayanan prima kepada masyarakat. Maka, hari ini saya undang para Kapolres hadir ke Ombudsman. Harapannya, para pimpinan ini bisa mentransformasikan atau menyampaikan bagaimana pelayanan publik yang semestinya ke jajaran di bawahnya. Ini kewajiban kita," tambahnya.

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Sukhairi Diduga Mangkir dari Panggilan Polda Sumut terkait PPPK 2023.

Pasca Menang Quick Count Pilgubsu, Bobby Nasution Minta Relawan Keliling Beri Bantuan Korban Banjir

Sekretaris Golkar Sumut : KPU Madina Tak Punya Hak Menyatakan Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum

Bobby - Surya Targetkan Menang di Atas 65%
