Grebek Kampung Narkoba, Tim Gabungan Ringkus Seorang Terduga Bandar Narkoba

Hendra Mulya - Kamis, 02 Februari 2023 12:30 WIB
Grebek Kampung Narkoba, Tim Gabungan Ringkus Seorang Terduga Bandar Narkoba
Istimewa
RH (33) terduga bandar narkoba yang diamankan polisi beserta barang bukti di Dusun X, Desa Pasiran, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
bulat.co.id -Tim gabungan dari Sat Res Narkoba, Sat Intelkam, Sat Sabhara, Sie Propam Polres Langkat bersama POM TNI dan Instansi terkait melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukum Polres Langkat.

Kali ini, kegiatan di lakukan Dusun X, Desa Pasiran, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Dari penggrebekan ini, tim gabungan berhasil meringkus satu orang terduga bandar narkoba saat berada di lokasi.


Pelaku adalah RH (33) warga Dusun Anggrek, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat yang merupakan target operasi petugas.

Dari tangan pelaku, tim gabungan berhasil menyita barang bukti 2,75 gram sabu-sabu dan satu unit timbangan digital yang digunakan untuk menimbang narkoba.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, Kamis (2/1/2023) mengatakan kegiatan dilakukan pada Rabu (1/1/2023) dan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Hardiyanto bersama KBO Sat Res Narkoba, Iptu Mimpin Ginting.

"Personil Sat Narkoba ada 12 orang ikut dalam aksi ini, sementara anggota Sat Sabhara 2 orang, Sat Intelkam 3 orang, Sat Reskrim 2 orang, Sie Propam 1 orang, Sat Pol PP 2 orang, POM TNI/AD 2 orang dan BNNK Langkat 2 orang," jelas Joko.

Saat diringkus, masih kata Joko, pelaku mengakui kalau barang haram tersebut adalah miliknya dan akan dijual kepada pengguna narkoba.

"Saat dilakukan tes urine, pelaku positif mengkonsumsi narkoba. Pelaku langsung diboyong ke Sat Narkoba untuk dilakukan penyelidikan," tutup Joko.

Advertisement
Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru