Diduga Miliki Sabu, Personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo Amankan THS

Dede Basyri Hasibuan - Minggu, 29 Januari 2023 19:27 WIB
Diduga Miliki Sabu, Personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo Amankan THS
Istimewa
THS diamankan Satres Narkoba Polres Tanah Karo.

Kepada petugas, masih kata AKP D Tobing, sabu yang sebagian sudah dipaketin diakui miliknya, dengan berat total 63,45 gram.

"Saat ini tersangka masih berada di tahanan Polres Tamah Karo, THS dikenakan melanggar pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara," pungkasnya.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru