Diduga Miliki Sabu, Personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo Amankan THS
Dede Basyri Hasibuan - Minggu, 29 Januari 2023 19:27 WIB
THS diamankan Satres Narkoba Polres Tanah Karo.
bulat.co.id- Personel Satres NarkobaPolres Tanah KaromengamankanTHS (28) warga Desa Kacinambun Kecamatan Tigapanah,Kabupaten Karo,karena didugamemiliki sabu seberat 63,45 gram, padaKamis (26/1/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
Penangkapan THS dibenarkan olehKasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP H DB Tobing."Awalnya petugas menggedor pintu rumah tersangka THS, tetapi tersangka tidak membuka. Kemudian petugas berinisiatif untuk masuk ke rumah dengan cara mendobrak pintu depan rumah," ungkapAKP H DB Tobing,Minggu (29/1/2023).
Baca Juga:Diduga Menjual Narkoba, Pria di Kabanjahe Terciduk Polisi
Setelah petugas berhasil masuk ke dalam rumah, lanjut dikatakan AKP H DB Tobing, petugas mengamankan THS dan selanjutnya dilakukan pengeledahan. Dimana, dari dalam saku celana THS petugas menemukan sabu seberat 0,88 gram.
"Selanjutnya petugas menggeledah isi rumah. Di luar rumah THS, petugas juga menemukan sabu seberat 57,29 gram dan 5,28 gram yang disimpan tersangka di lemari es yang berada di sebuah kedai kopi tak terpakai yang ada di depan rumahnya," terangAKP H DB Tobing.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
PAC IPK Merdeka Resmi Dilantik
Polres Tanah Karo Gelar Upacara Sertijab
Viral Tabrakan Beruntun Saat Penangkapan Bandar Sabu di Jalan Juanda, Medan
Rekon Pembunuhan Eks Wartawan Digelar
Lantas Polres Tanah Karo dan Carles Gondrong Raih Juara Dua Local Heroes Award
5 Personel Satres Narkoba Polresta Barelang Kembali Diamankan terkait Sabu
Komentar