Diduga Miliki Sabu, Personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo Amankan THS

Istimewa
THS diamankan Satres Narkoba Polres Tanah Karo.
bulat.co.id- Personel Satres NarkobaPolres Tanah KaromengamankanTHS (28) warga Desa Kacinambun Kecamatan Tigapanah,Kabupaten Karo,karena didugamemiliki sabu seberat 63,45 gram, padaKamis (26/1/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
Penangkapan THS dibenarkan olehKasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP H DB Tobing."Awalnya petugas menggedor pintu rumah tersangka THS, tetapi tersangka tidak membuka. Kemudian petugas berinisiatif untuk masuk ke rumah dengan cara mendobrak pintu depan rumah," ungkapAKP H DB Tobing,Minggu (29/1/2023).
Baca Juga:Diduga Menjual Narkoba, Pria di Kabanjahe Terciduk Polisi
Setelah petugas berhasil masuk ke dalam rumah, lanjut dikatakan AKP H DB Tobing, petugas mengamankan THS dan selanjutnya dilakukan pengeledahan. Dimana, dari dalam saku celana THS petugas menemukan sabu seberat 0,88 gram.
"Selanjutnya petugas menggeledah isi rumah. Di luar rumah THS, petugas juga menemukan sabu seberat 57,29 gram dan 5,28 gram yang disimpan tersangka di lemari es yang berada di sebuah kedai kopi tak terpakai yang ada di depan rumahnya," terangAKP H DB Tobing.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kodim 0209/LB Bersama Korem 022/PT Aman 1 Kg Sabu dari Seorang Pria di Kos-kosan

Tim Gabungan Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0209/LB Tangkap Kurir Narkoba, Satu Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu Batal Beredar

Tim Unit I Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus PNS Pemko Tebing Tinggi Nyambi Edarkan Sabu

Sat Narkoba Polres Sergai Berhasil Tangkap Bandar Sabu di Bintang Bayu

Respon Cepat Masyarakat, Polsek Tanjung Beringin Berhasil Gagalkan Transaksi Sabu di Kampung Baru

Ungkap Kasus Selama Periode Januari 2025: Sat Narkoba Polres Sergai Berhasil Amankan 42 Tersangka
Komentar