Pertamina Patra Niaga, Penyetor Pajak Terbesar di 5 Provinsi Wilayah Sumatera Bagian Utara
Penyerahan simbolis Pemungutan Penyetoran dan Rekonsiliasi Pajak Daerah PBBKB oleh Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut di Batam, Kamis (18/1/2023).
bulat.co.id -PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), bersama Pemerintah Provinsi, diwakili oleh Badan Pengelolaan Keuangan (BPK) dan Badan Pendapatan Daerah (BPD) menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Pemungutan Penyetoran dan Rekonsiliasi Pajak Daerah PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) di Batam, Kamis (18/1/2023).
Baca Juga: Pertamina dan Polda Sumut Tandatangani MOU Penyediaan BBM 2023
Pjs. Area Manager Finance Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Adrian Bonarul Parlindungan mengungkapkan, selama dua hari Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut telah sukses melaksanakan kegiatan koordinasi pemungutan penyetoran dan rekonsiliasi PBBKB bagi lima provinsi yang berada di wilayah operasi Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut.
"Kami menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak, kita telah menyelesaikan kegiatan rekonsiliasi PBBKB antara Pertamina Regional Sumbagut bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di lima Provinsi operasional kami," kata Adrian.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Pj. Gubernur Pimpin Rapat Konsolidasi Penguatan Modal PT BPD NTT Bersama Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD se-NTT
Laporan untuk Penegak Hukum: Dugaan Mark-Up di Rumah Sakit Haji Medan
Polres Sergai Amankan Oil Palm Marathon 2024 Digelar GAPKI
Mulai Besok, Wabup Madina Cuti Diluar Tanggungan Negara
Pegawai Samsat Gadaikan BPKB Wajib Pajak Berujung Dipecat
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non Subsidi, Harga Pertamax Series dan Dex Series Masih Kompetitif di Sumut
Komentar