Pertamina Patra Niaga, Penyetor Pajak Terbesar di 5 Provinsi Wilayah Sumatera Bagian Utara

Istimewa
Penyerahan simbolis Pemungutan Penyetoran dan Rekonsiliasi Pajak Daerah PBBKB oleh Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut di Batam, Kamis (18/1/2023).
bulat.co.id -PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), bersama Pemerintah Provinsi, diwakili oleh Badan Pengelolaan Keuangan (BPK) dan Badan Pendapatan Daerah (BPD) menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Pemungutan Penyetoran dan Rekonsiliasi Pajak Daerah PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) di Batam, Kamis (18/1/2023).
Baca Juga: Pertamina dan Polda Sumut Tandatangani MOU Penyediaan BBM 2023
Pjs. Area Manager Finance Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Adrian Bonarul Parlindungan mengungkapkan, selama dua hari Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut telah sukses melaksanakan kegiatan koordinasi pemungutan penyetoran dan rekonsiliasi PBBKB bagi lima provinsi yang berada di wilayah operasi Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut.
"Kami menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak, kita telah menyelesaikan kegiatan rekonsiliasi PBBKB antara Pertamina Regional Sumbagut bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di lima Provinsi operasional kami," kata Adrian.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Bupati Sergai Diminta panggil Kepala BPKAD dan Kadis PMD Dinilai Saling 'Buang Badan'

Soal BHPRD 2024 Belum Dicairkan, BPKAD Sergai Sebut Dinas PMD Belum Laporkan untuk Realisasinya

Pj. Gubernur Pimpin Rapat Konsolidasi Penguatan Modal PT BPD NTT Bersama Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD se-NTT

Laporan untuk Penegak Hukum: Dugaan Mark-Up di Rumah Sakit Haji Medan

Polres Sergai Amankan Oil Palm Marathon 2024 Digelar GAPKI

Mulai Besok, Wabup Madina Cuti Diluar Tanggungan Negara
Komentar