Bawa Sabu, Warga Aceh Diringkus di Kabupaten Langkat

Hendra Mulya - Kamis, 05 Januari 2023 16:00 WIB
Bawa Sabu, Warga Aceh Diringkus di Kabupaten Langkat
Istimewa
AIH (16)
Setiba di pos Lantas, lanjut Joko, petugas melihat ciri-ciri mobil yang ditumpangi pelaku melintas di depan pos dan dilakukan penghadangan oleh tim serta dilakukan pemeriksaan.

"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu tas ransel merek grand polo yang didalamnya berisikan satu bungkus plastik asoy warna hitam dan didalamnya terdapat satu bungkus plastik klip bening ukuran besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 500 gram," terangnya.

Masih kata Joko, untuk melakukan penyelidikan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Langkat. "Dari keterangan pelaku, dirinya disuruh oleh OM dengan upah tiga juta rupiah untuk mengantarkan barang tersebut ke Pangkalan Brandan," tutup Joko.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru