Bawa Sabu, Warga Aceh Diringkus di Kabupaten Langkat
Hendra Mulya - Kamis, 05 Januari 2023 16:00 WIB

Istimewa
AIH (16)
Setiba di pos Lantas, lanjut Joko, petugas melihat ciri-ciri mobil yang ditumpangi pelaku melintas di depan pos dan dilakukan penghadangan oleh tim serta dilakukan pemeriksaan.
"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu tas ransel merek grand polo yang didalamnya berisikan satu bungkus plastik asoy warna hitam dan didalamnya terdapat satu bungkus plastik klip bening ukuran besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 500 gram," terangnya.
Masih kata Joko, untuk melakukan penyelidikan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Langkat. "Dari keterangan pelaku, dirinya disuruh oleh OM dengan upah tiga juta rupiah untuk mengantarkan barang tersebut ke Pangkalan Brandan," tutup Joko.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan, Barang Bukti 4,07 Gram Diamankan

Kodim 0209/LB Bersama Korem 022/PT Aman 1 Kg Sabu dari Seorang Pria di Kos-kosan

Tim Gabungan Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0209/LB Tangkap Kurir Narkoba, Satu Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu Batal Beredar

Kapolres Berikan Penghargaan kepada Jajaran Sat Narkoba Polres Sergai

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!
Komentar