Diduga Memalsukan Tanda Tangan, Sekdes Sei Rakyat Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu

Sekdes Sei Rakyat Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu
- Rabu, 04 Januari 2023 17:08 WIB
Diduga Memalsukan Tanda Tangan, Sekdes Sei Rakyat Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu
Foto: Istimewa
Ilustrasi kasus pemalsuan tanda tangan.
bulat.co.id- Terkait dengan Surat penetapan kelulusan pada seleksi perangkat Desa Azwita dan Kiki Andriani yang dinilai cacat hukum di Desa Sei Rakyat Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu. Ada dugaan surat tersebut terdapat tanda tangan palsu.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga almarhum Dasri Haidi Hasibuan melaporkan Sekretaris Desa Sei Rakyat Amiruddin Nasution pada Selasa (3/01/2022) atas tindakan pemalsuan tanda tangan dan penggunaan identitas tanpa ijin walaupun sebelumnya Amiruddin sudah meminta maaf kepada keluarga almarhum Dasri Haidi Hasibuan.

Berdasarkan laporan LP/B/09/I/2023/SPKT/RES-LABUHANBATU/POLDA SUMUT. Keluarga korban atas nama Fikri Reynanda Hasibuan (21) melaporkan Amiruddin Nasution (49) ke Polres Labuhanbatu atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan penggunaan identitas tanpa ijin.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru