Perangkat Desa Sei Rakyat Diduga Palsukan Tanda Tangan, HMI Labura: Kadis PMD Harus Beri Sangsi Tegas

Perangkat Desa Sei Rakyat Diduga Palsukan Tanda Tangan, HMI Labura: Kadis PMD Harus Beri Sangsi Tegas
- Senin, 02 Januari 2023 23:40 WIB
Perangkat Desa Sei Rakyat Diduga Palsukan Tanda Tangan, HMI Labura: Kadis PMD Harus Beri Sangsi Tegas
Foto: Istimewa
Sekretaris Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya Ahmad Ikhsan Siregar
bulat.co.id - Hasil pemilihan perangkat di Desa Sei Rakyat dinilai cacat hukum. Ada dugaan, Panitia Seleksi sudah meninggal tapi ikut menanda tangani kelulusan.

Untuk mengisi kekosongan formasi perangkat Desa di Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu dilaksanakan ujian tertulis kepada calon perangkat yang diadakan di Kantor Camat Panai Tengah, Labuhanbatu, Kamis (29/12/2022).

Hasil ujian tertulis ini untuk jabatan Kasi Pelayanan telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi yakni Azwita SE. dan Kiki Andriani dengan Surat Penetapan yang ditanda tangani oleh Panitia Seleksi Yakni Amiruddin Nasution ( Ketua) Dasri Haidi Hasibuan (Sekretaris) Suyono (Anggota) Risdiwanti (Anggota) dan M Kudri Hasibuan (Anggota) yang ditetapkan di Desa Sei Rakyat, Kamis (29/12/2022).

Menurut informasi Masyarakat Desa Sei Rakyat dari Panitia Seleksi yaitu Dasri Haidi Hasibuan selaku Sekretaris telah meninggal dunia pada tahun 2020 lalu namun bisa menandatangani Surat Keputusan. Hal ini membuat masyarakat Desa Sei Rakyat serta mahasiswa heran.
Baca juga: Beredar Isu Upaya Perdamaian Brother Station dengan Aktivis Al Uois, Teguh AK: Itu Hoax

Sekretaris Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya Ahmad Ikhsan Siregar menanggapi persoalan tersebut. Ikhsan mengatakan bahwa diduga adanya pemalsuan tanda tangan yang melanggar hukum.

"Saya menduga persoalan yang terjadi di Desa Sei Rakyat itu diduga ada pemalsuan tanda tangan, jelas hal tersebut melanggar hukum," kata Ikhsan kepada bulat.co.id pada Senin (2/1/2023).

Untuk keabsahan dari pengangkatan Perangkat Desa Sei Rakyat, Sekretaris Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya atas nama mahasiswa meminta Dinas PMD Labuhanbatu dan Camat Panai Tengah untuk dapat meninjau dan memberikan sangsi tegas dari Keputusan Panitia Seleksi ini.

Advertisement
Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru