Dua Oknum TNI yang Bawa Sabu 75 Kg dan 40.000 Butir Ekstasi Dipecat
Dua Oknum TNI yang Bawa Sabu 75 Kg dan 40.000 Butir Ekstasi Dipecat
Dua Oknum TNI yang Bawa Sabu 75 Kg dan 40.000 Butir Ekstasi Dipecat
Baca juga: 2 Oknum TNI Diamankan Setalah Bawa Sabu 75Kg dan 40 Ribu Butir Ekstasi
"Hanya saja, kami masih melalukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kedua oknum tersebut," tambah Intan.
Sebelumnya, Dit Narkoba Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap oknum anggota TNI AD Sertu YT dan Pratu RH karena kedapatan membawa 40.000 ekstasi dan 75 Kg sabu.
"Infonya benar, sekarang sudah diamankan," ungkap Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Letkol Inf Rico Julyanto Siagian, Selasa (6/12/2022).
Editor
:
Tags
Berita Terkait
5 Personel Satres Narkoba Polresta Barelang Kembali Diamankan terkait Sabu
VIRAL... Warga Keturunan Tionghoa dan Oknum TNI Lakukan Penganiayaan di Jalan Sekip, Medan
10 Personel Polresta Barelang Jalani Sidang Etik, Ungkap Hilangnya Barang Bukti Sabu
Polisi Bongkar Peredaran 5 Kg Sabu dan Ekstasi asal Malaysia
Calon Penumpang Kualanamu Selundupkan 2 Kg Sabu Tujuan Palu
Bak Film Fast and The Furious, Polisi Kejar-kejaran dengan Bandar Narkoba di Binjai
Komentar