Pertamina Patra Niaga Operasikan Terminal LPG Baru Untuk Ketahanan Energi di Dumai

Istimewa
Terminal LPG PT Pertamina Patra Niaga dengan kapasitas 2 x 3.000 Metrik Ton (MT) di Dumai.
bulat.co.id -Terminal LPG New Dumai PT Pertamina Patra Niaga dengan kapasitas 2 x 3.000 Metrik Ton (MT) diresmikan oleh Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution secara virtual, Selasa (6/12/2022).
"Dengan dioperasikannya Terminal LPG baru ini, Pertamina Patra Niaga berharap ketahanan energi di wilayah tersebut akan makin terjaga dan kebutuhan energi masyarakat dapat kami penuhi dengan baik," ucap Alfian.
Ia menjelaskan, demi mewujudkan proses distribusi energi yang lebih efisien serta memastikan ketahanan energi yang lebih terjamin, pihaknya telah menyelesaikan pembangunan dan siap mengoperasikan tiga Terminal LPG baru.
Baca Juga:Pertamina 2022, Kunjungi Desa Energi Berdikari di Cilacap">Voluntary Days Pertamina 2022, Kunjungi Desa Energi Berdikari di Cilacap
Tiga Terminal LPG baru tersebut dibangun sesuai dengan standar teknis dan keselamatan bertaraf internasional dan akan melayani kebutuhan LPG di Dumai, Wayame, dan Jayapura.
Diakuinya, pembangunan dan pengoperasian Terminal LPG baru ini adalah bagian dari komitmen Pertamina Patra Niaga dalam menjalankan penugasan mengenai pembangunan dan pengoperasian tangki penyimpanan BBM dan LPG di Indonesia, bahkan pengembangan Terminal LPG di wilayah Indonesia Timur masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non Subsidi, Harga Pertamax Series dan Dex Series Masih Kompetitif di Sumut

Mulai 1 September, BBM Pertalite Tak Lagi Dijual di SPBU Pertamina

Pertamax Naik, Cek Daftar Harga BBM Terbaru Agustus 2024 di Berbagai Wilayah

Diminta Tak Naik hingga Juni 2024, Simak Harga Terbaru BBM Pertamina per Agustus 2024

Cek Harga BBM Hari Ini Juli 2024, Pertamax-Pertalite, Shell dan BP

Pencuri Minyak Rugikan Pertamina Rp165 Juta Dihukum 5 Tahun Penjara
Komentar