Pertamina Patra Niaga Operasikan Terminal LPG Baru Untuk Ketahanan Energi di Dumai

Istimewa
Terminal LPG PT Pertamina Patra Niaga dengan kapasitas 2 x 3.000 Metrik Ton (MT) di Dumai.
Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional, Terminal LPG Wayame dan Jayapura yang akan melayani kebutuhan LPG di Maluku dan Papua dibangun dengan kapasitas masing-masing sebesar 2 x 1.000 MT. Sedangkan untuk Terminal LPG Dumai dibangun dengan kapasitas 2 x 3.000 MT.
"Jadi Terminal LPG Wayame dan Jayapura disiapkan untuk mengamankan suplai LPG di wilayah Indonesia Timur dan untuk Terminal LPG Dumai tujuannya lebih kepada meningkatkan kehandalan suplai untuk memenuhi kebutuhan LPG yang saat ini sekitar 910 MT perharinya. Secara umum, ini adalah bentuk penguatan rantai distribusi energi Pertamina Patra Niaga di seluruh negeri," kata Alfian.
Selain memperkuat kehandalan suplai, kehadiran tiga Terminal LPG baru ini juga memiliki dampak positif dari segi efisiensi operasional distribusi LPG di wilayah tersebut dengan meningkatnya kapasitas tampung serta kelengkapan sarana dan fasilitas pendukung Terminal LPG itu sendiri seperti dermaga sandar.
"Kehadiran Terminal LPG Wayame dan Terminal LPG Jayapura mengubah pola distribusi LPG secara keseluruhan, dimana dahulu tabung LPG dikirim langsung dari Surabaya, saat ini dikirim melalui kapal dengan kapasitas yang besar untuk mengamankan stok di daerah tersebut. Lalu dengan adanya peningkatan kapasitas sandar kapal di Terminal LPG Dumai, maka pengiriman bisa dilakukan sekaligus dan itu berpengaruh kepada biaya pengiriman," ucapnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non Subsidi, Harga Pertamax Series dan Dex Series Masih Kompetitif di Sumut

Mulai 1 September, BBM Pertalite Tak Lagi Dijual di SPBU Pertamina

Pertamax Naik, Cek Daftar Harga BBM Terbaru Agustus 2024 di Berbagai Wilayah

Diminta Tak Naik hingga Juni 2024, Simak Harga Terbaru BBM Pertamina per Agustus 2024

Cek Harga BBM Hari Ini Juli 2024, Pertamax-Pertalite, Shell dan BP

Pencuri Minyak Rugikan Pertamina Rp165 Juta Dihukum 5 Tahun Penjara
Komentar