Kejari Binjai Musnahkan Ribuan Butir Pil Ekstasi
bulat.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 19 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di halaman kantor Kejari Binjai, Jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Selasa (6/12/22).
Pemusnahan ribuan pil ekstasi dan sabu-sabu ini dilakukan dengan cara di blender. Sementara, ribuan gram daun ganja dimusnahkan dengan cara di bakar. Sedang untuk 6 unit mesin judi jackpot dan handphone dimusnahkan dengan cara dihancurkan hingga tidak dapat digunakan lagi.
Baca Juga:
Baca Juga:2 Oknum TNI Diamankan Setalah Bawa Sabu 75Kg dan 40 Ribu Butir Ekstasi
Kajari Binjai, Muhammad Husein Admaja menyampaikan, sepanjang tahun 2022 Kejari Binjai telah melaksanakan pemusnahan sebanyak 3 kali.
"Biasanya kita hanya melakukan dua kali. Tapi tahun ini sudah tiga kali. Dalam waktu dekat, apabila ada kasus narkoba yang sudah memiliki hukum tetap, kita akan kembali melakukan pemusnahan," kata Husein.