4 Prioritas KPPU di Tahun 2023

- Jumat, 02 Desember 2022 22:59 WIB
4 Prioritas KPPU di Tahun 2023
Istimewa
Ketua KPPU M. Afif Hasbullah,


Dalam merger dan akuisisi, terdapat peningkatan notifikasi yang signifikan pada tahun 2022. Tahun ini tercatat 300 notifikasi telah disampaikan ke KPPU dan meningkat 28,7% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 233 notifikasi.

Sektor properti-konstruksi adalah sektor dengan notifikasi transaksi terbesar di KPPU pada tahun berjalan. Jumlah perkaraketerlambatan notifikasi juga mengalami peningkatan dibandingkan dari tahun sebelumnya. Tercatat 5 perkara keterlambatan tahun ini, meningkat dari 3 perkara di tahun 2021.

Dalam hal eksekusi putusan, Afif menjelaskan bahwa masih terdapat 52% putusan berkekuatan hukum tetap yang belum dilaksanakan terlapor. Tahun ini KPPU berhasil mengeksekusi denda mencapai Rp102 miliar yang telah disetorkan ke kas negara.

"Guna meningkatkan efektifitas eksekusi putusan, KPPU telah menggandeng berbagai lembaga, khususnya Kejaksaan Agung RI dalam membantu proses eksekusi tersebut. Dari sisi pencegahan, KPPU juga melakukan berbagai kajian yang ditindaklanjuti pada penegakan hukum, seperti kajian perkembangan harga minyak goreng dan kajian posisi dominan oleh Google LCC dalam industri ekonomi digital," tutupnya.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru