Sengketa Lahan Kantor Desa Belang Turi Belum Selesai, Camat Ruteng Panggil Warga Bersangkutan

Aksi saling klaim kian memanas setelah Albertus dan Konstan menanam pohon pisang dan ubi kayu di lahan samping kantor desa, yang oleh pihak Pemdes dianggap sebagai bentuk penyerobotan.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Pemerintah Kecamatan Ruteng memanggil Albertus Abdimun untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyerobotan pada Rabu (16/4/25).
Baca Juga:
Dalam pertemuan tersebut, Camat Ruteng, Hendrikus H. Sukaria, S. Hut., memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menyampaikan pandangannya masing-masing. Ia berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan kekeluargaan.
"Masalah hukum memang semestinya diselesaikan lewat jalur hukum. Tetapi, karena persoalan ini melibatkan pemerintah dan masyarakat, maka semangat kekeluargaan yang kita kedepankan saat ini," ungkap Camat Ruteng.
Ia juga mengimbau agar tidak ada pihak yang menyelesaikan masalah ini dengan kekerasan. Apabila tidak menemui titik damai, maka bisa dilanjutkan menempuh jalur hukum.
"Kalau memang persoalannya tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, ya kita tempuh jalur hukum, kebenaran milik siapa nanti diuji di sana," tambahnya.
Terkait dugaan penyerobotan, Camat Ruteng menilai hal itu bisa berbeda tergantung sudut pandang masing-masing.
"Saya kira keberadaan pohon pisang itu sedikit menganggu apalagi itu kan masih di area kantor desa. Tentu kita cari jalan keluarnya supaya pohon pisang itu jangan ditanam di situ," pungkasnya.
Secara terpisah, Konstan Harapan menyampaikan apresiasinya atas langkah yang diambil pihak kecamatan. Semua pihak diminta untuk mengklarifikasi penyerobotan tanah aset desa sesuai dengan laporan dari pemdes Belang Turi ke tingkat kecamatan.
"Dengan tegas saya mengatakan setelah dokumennya saya baca dan koreksi, ditemukan kejanggalan di dalam dokumen ini, dan saya selama ini hanya menuntut keabsahan dokumen," jelasnya.
Konstan juga menyampaikan bahwa dirinya akan berdiskusi terlebih dahulu bersama keluarga terkait ajakan Camat untuk menyelesaikan konflik ini secara kekeluargaan. (Riki Cowang)

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

3 Anak Kampung Desa Watu Manggar Manggarai Barat Rindu Kehadiran Listrik Negara

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Ferdy Hasiman Minta Pemda Terapkan Pajak Gelombang Udara
