Relawan Blok Sumut Ungkap Fakta ! SK Aulia Rahman Sebagai Pelaksana Tugas Walikota Medan

- Sabtu, 05 Oktober 2024 10:30 WIB
Relawan Blok Sumut Ungkap Fakta ! SK Aulia Rahman Sebagai Pelaksana Tugas Walikota Medan
PJ Gubsu Agus Fatoni menandatangi SK Aulia Rahman bukan Kemendagri seperti SK 11 Pj dan pjs kepala daerah di beberapa daerah di Sumut


Advertisement

Sementara itu, SK 11 Pj. kepala daerah lainnya menandatangani a.n Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Plh Sekretaris Ditjen Suryawan Hidayat ST.

Baca Juga:

Hasanul menegaskan bahwa Aulia Rahman sebagai Wakil Walikota Medan bukanlah PNS, melainkan dipilih oleh rakyat Medan.

Oleh karena itu, dia berharap Mendagri Tito Karnavian mengevaluasi SK Pj. Walikota Aulia Rahman tersebut dan mengganti Pj. Gubsu Agus Fatoni dengan pejabat yang memiliki integritas.

Dia juga menyarankan agar SK Pj. Walikota Medan Aulia Rahman diperbaiki dan ganti Agus Fatoni dengan pejabat yang berintegritas, jika tidak ingin adanya gelombang aksi protes di Kantor Gubsu.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru