Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Labuan Bajo Diringkus Polisi

bulat.co.id - Seorang pria berinisial FP [41] terduga pelaku penganiayaan berat terhadap seorang anak dibawah umur di wilayah Kecamatan Komodo, kabupaten Manggarai Barat, NTT berhasil diringkus polisi. Ia berhasil diamankan di Kampung Ngawu, Desa Pengka, Kecamatan Welak, Manggarai Barat pada Sabtu (31/08/2024) sore.
"Benar, terduga pelaku dapat kami tangkap setelah diburu kurang lebih selama 2×24 jam. Penangkapan itu, berkat informasi dari masyarakat," kata Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, S.I.K. melalui Kasat Reskrim, AKP Angga Maulana, S.I.K., S.H., M.H. pada Minggu (01/09/2024) pagi.
Baca Juga:
Kasat Reskrim mengungkapkan FP (41) ditangkap oleh Tim Resmob Komodo Polres Manggarai Barat bersama anggota Polsek Lembor dan dibantu masyarakat setempat.
"Terduga pelaku ditangkap aparat kepolisian bersama masyarakat di salah satu gubuk milik warga di Kampung Ngawu," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan korban penganiayaan berat itu adalah seorang anak berinisial SBT (10), berasal dari Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo.
Kejadian tragis ini terjadi pada Kamis (29/08/2024) sekitar pukul 16.00 Wita saat SBT (10) tengah bermain di teras rumahnya. Korban merupakan murid kelas 5 di SDK Sta. Familia Labuan Bajo.
"Berdasarkan informasi dari saksi yang merupakan orang tua korban, peristiwa penganiayaan berat tersebut terjadi tak jauh dari rumah korban, hanya berjarak sekitar 2 meter," jelas Mantan Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Polda Sulut itu.
Setelah kejadian, SBT (10) langsung dilarikan ke ke Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo guna mendapatkan perawatan medis. Korban diketahui menderita luka sabetan senjata tajam.

Pelaku Wisata: Labuan Bajo Masih Promosi untuk Hadirkan Investor

Warga di Labuan Bajo Marahi Pemilik Hotel karena Dilarang Masuk Pantai

Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Terancam Bui 15 Tahun

Wagub NTT Tahan Kencing Gara gara Toilet Rusak

Sanggar Potang Iring Labuan Bajo Kembali Membuka Program Reguler April Mendatang
