Polres Madina Gagal Cegah PETI di Aek Nabara, Masyarakat Resah
Reza - Selasa, 20 Agustus 2024 16:30 WIB
Lokasi PETI di Dusun Aek Guo/Aek Nabara, Kecamatan Batang Natal yang terpantau sejak 3 bulan lalu oleh warga sekitar
bulat.co.id -MADINA I Diperkirakan selama kurang lebih tiga bulan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bebas beroperasi dan tak tersentuh hukum.
Kegiatan PETI tersebut berlokasi di hulu sungai Batang Bangko, Kampung Bangko Lama Dusun Aek Guo/Aek Nabara, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Baca Juga:
Dari informasi yang dihimpun wartawan, pelaku PETI di hulu sungai batang bangko ini berinisial A dan K. Dan yang menjadi pemodal diduga inisial B warga Desa Ampung Siala kecamatan Batang Natal.
Salah seorang warga Aek Nabara yang tak identitasnya disebutkan kepada wartawan, Selasa (20/08/2024) via whatsapp menyatakan bahwa awalnya para pelaku PETI berdalih untuk membantu perbaikan jalan dengan alat berat yang di pakai sekarang.
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Harun Mustafa Nasution: Pantai Barat Kampung Halaman Saya
Ketua DPRD Madina, Minta KPU Secepatnya Putuskan Terkait Rekomendasi Bawaslu
Rekomendasi Bawaslu Madina Minta Paslon Saifullah-Atika Di-TMS-kan
Simalungun Kompak akan Sumbangkan 70 Persen Suara untuk Bobby-Surya di Pilgub Sumut
Selama Menjabat Wakil Ketua DPRD Sumut, Ratusan Petani dan Masjid Dibantu Harun Mustafa
Harun Mustafa Nasution Bentuk Tim Ahli Dukung Kaum Muda yang Berkarya
Komentar
Berita Terbaru