Polres Madina Gagal Cegah PETI di Aek Nabara, Masyarakat Resah
Reza - Selasa, 20 Agustus 2024 16:30 WIB

Lokasi PETI di Dusun Aek Guo/Aek Nabara, Kecamatan Batang Natal yang terpantau sejak 3 bulan lalu oleh warga sekitar
bulat.co.id -MADINA I Diperkirakan selama kurang lebih tiga bulan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bebas beroperasi dan tak tersentuh hukum.
Kegiatan PETI tersebut berlokasi di hulu sungai Batang Bangko, Kampung Bangko Lama Dusun Aek Guo/Aek Nabara, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Baca Juga:
Dari informasi yang dihimpun wartawan, pelaku PETI di hulu sungai batang bangko ini berinisial A dan K. Dan yang menjadi pemodal diduga inisial B warga Desa Ampung Siala kecamatan Batang Natal.
Salah seorang warga Aek Nabara yang tak identitasnya disebutkan kepada wartawan, Selasa (20/08/2024) via whatsapp menyatakan bahwa awalnya para pelaku PETI berdalih untuk membantu perbaikan jalan dengan alat berat yang di pakai sekarang.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Jika Akan Difungsikan, Pedagang Minta Fasilitas Pasar Ex Bioskop Tapanuli Diperbaiki

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

Terkait Kutipan Dompeng Kotanopan 1,2 sd 1,3 Juta/Minggu, Jampi Sumut Minta Bid Propam Polda Sumut Lakukan Penyelidikan

Diduga Kapolsek Kotanopan Kutip 1,2 hingga 1,3 per Dompeng/Minggu.

Santri Ponpes Darul Zakir Alwi Raih Medali Emas Tingkat Nasional, Riau Open Competition 2025

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Melantik 3 Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal
Komentar