Syaridin Lanjut Sebagai Pj Walikota Langsa

Rahman - Senin, 12 Agustus 2024 08:00 WIB
Syaridin Lanjut Sebagai Pj Walikota Langsa
istimewa
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan penjabat Walikota Langsa
bulat.co.id - Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) kembali memperpanjang masa tugas DR. (C) Syaridin S.Pd., M.Pd untuk tahun kedua sebagai Penjabat (Pj) Walikota Langsa.

Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 100.2.1.3-3328 Tahun 2024 tentang perpanjangan penjabat Walikota Langsa Provinsi Aceh. Tanggal : 8 Agustus 2024 ini diserahkan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah SE., M. Si di Anjong Mon Mata komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Minggu (11/08/24).

Advertisement

Acara penyerahan ini dilakukan usai dilantik tiga penjabat kepala daerah lain diantaranya Sunawardi, Kepala Dinas Pertanahan Aceh dilantik sebagai Pj Bupati Aceh Barat Daya.

Baca Juga:

Selanjutnya, Jalaludin, Kepala Satpol PP dan EH Aceh sebagai Pj Bupati Bireuen dan Subhandy Sekretaris Daerah Aceh Tengah sebagai Pj Bupati Aceh Tengah.

Pengangkatan kembali Syaridin oleh Menteri Dalam Negeri juga karena dinilai dirinya mampu menjalankan amanah tersebut sebagai Pj Walikota Langsa.

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah dalam arahannya mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan penjabat Walikota Langsa sudah berjalan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.

"Untuk itu, kepada saudara penjabat bupati dan walikota saya meminta untuk menjalankan tanggung jawabnya sebaik mungkin agar pembangunan berjalan dengan baik," katanya.

Selain itu, Bustami juga mengingatkan penjabat kepala daerah membina hubungan baik dengan para pihak demi menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah dengan situasi yang aman dan terkendali tentu aktivitas pembangunan berjalan lancar.

Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru