Bupati Tapsel Mangkir dari Panggilan Polisi, Diduga Palsukan Tanda Tangan
bulat.co.id - TAPSEL I Dolly Pasaribu, kembali menjadi sorotan setelah mangkir dari panggilan polisi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan.
Kuasa hukum pelapor, Irwansyah Putra Nasution, menyatakan bahwa kliennya telah melaporkan kasus ini ke polisi karena merasa dirugikan oleh tindakan Bupati.
Baca Juga:
- Polda Sumut Panggil Bupati Tapsel Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen Pilkada
- Ribuan Warga Tapsel Sambut Tahun Baru Islam dengan Semangat Baru, Jalan Sehat Bersama Bupati Dolly Pasaribu Pecahkan Rekor Peserta
- Bupati Tapsel Kunjungi Desa Nanggar Jati: Mempererat Silaturahmi, Dengarkan Aspirasi, dan Berikan Bantuan
"Kami telah menyerahkan sejumlah bukti kepada polisi dan berharap kasus ini dapat segera diusut tuntas," ujar Irwansyah.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka akan terus mendalami kasus ini dan memanggil kembali Bupati untuk dimintai keterangan.
"Kami tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar hukum," tegas seorang perwira polisi.
Selain kasus dugaan pemalsuan tanda tangan, kinerja Bawaslu Tapsel juga menjadi sorotan karena dianggap tidak profesional dalam menangani laporan terkait kasus ini.
Kuasa hukum pelapor menilai Bawaslu telah mengabaikan aturan dan tidak transparan dalam menjalankan tugasnya.