KPP Pratama Medan Petisah Lelang Aset PT SPP untuk Tuntaskan Utang Pajak Miliaran Rupiah
Mengapa Lelang Dilakukan?
Lelang eksekusi pajak merupakan langkah terakhir yang ditempuh oleh Direktorat Jenderal Pajak jika wajib pajak terbukti lalai dalam memenuhi kewajibannya. Tujuan utama dari pelaksanaan lelang ini adalah:
Baca Juga:
Menagih tunggakan pajak: Hasil dari lelang akan digunakan untuk melunasi utang pajak yang dimiliki oleh PT SPP.
Memberikan efek jera: Lelang ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi wajib pajak lainnya agar lebih disiplin dalam membayar pajak.
Meningkatkan kepatuhan pajak: Dengan adanya tindakan tegas seperti lelang, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak.
Pesan untuk Wajib Pajak
Direktorat Jenderal Pajak mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk selalu memenuhi kewajiban perpajakannya. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat telah berkontribusi dalam pembangunan negara.
Informasi Lebih Lanjut
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai lelang ini, dapat menghubungi KPP Pratama Medan Petisah atau mengakses laman https://portal.lelang.go.id