KPP Pratama Medan Petisah Lelang Aset PT SPP untuk Tuntaskan Utang Pajak Miliaran Rupiah
Redaksi - Sabtu, 27 Juli 2024 20:00 WIB
Kantor Pajak
bulat.co.id -MEDAN I Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petisah akan segera melaksanakan lelang eksekusi pajak terhadap aset milik PT SPP.
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya terakhir untuk menuntaskan tunggakan pajak perusahaan tersebut yang telah menumpuk sejak tahun 2017.
Berdasarkan data yang diperoleh, PT SPP memiliki utang pajak sebesar Rp990.868.680,00.
Baca Juga:
Meskipun telah dilakukan berbagai upaya penagihan secara persuasif, seperti pengiriman surat teguran dan surat paksa, namun perusahaan tersebut tetap enggan melunasi kewajibannya.
Sebagai tindak lanjut, Juru Sita Pajak Negara, Chrisva Parningotan Pakpahan, telah melakukan penyitaan terhadap aset milik PT SPP yang berupa sebidang tanah seluas 186 meter persegi beserta bangunan di atasnya.
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar