Polda Sumut Tidak Hadir di Sidang Awal Prapid Dokter Paulus
Redaksi - Sabtu, 27 Juli 2024 09:30 WIB
Hakim Prapid PN Medan
bulat.co.id -MEDAN I Pengadilan Negeri Medan (PN Medan) menggelar sidang awal Praperadilan (Prapid) yang diajukan oleh Dokter Paulus Yusnari Lian Saw.
Sidang ini dipimpin oleh Hakim Ketua Nani Sukmawati, SH., MH., yang mengumumkan bahwa persidangan akan berlangsung maraton setiap hari.
Namun, sidang tersebut harus ditunda sampai Jumat (02/08/2024) karena termohon, yaitu Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) tidak hadir.
Baca Juga:
- Polda Sumut Akan Siagakan Ribuan Personel Demi Menjaga Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang Aman dan Lancar
- Alasan Koperatif, 5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat Tidak Ditahan, LBH Medan : Polda Sumut Mempermalukan Institusi Polri
- Aksi Brutal Pria Terlatih Bela Penyelundup BBM Hingga Aniaya Wartawan di Depan Mapolda Sumut Masih Diselidiki
Tim Kuasa Hukum Dokter Paulus, yang diwakili oleh Mahmud Irsad Lubis, SH., kecewa atas ketidakhadiran Polda Sumut dan mencatat bahwa ini menjadi kebiasaan termohon Polda tidak hadir dalam sidang pertama.
Menurut undang-undang, putusan harus diberikan dalam waktu 7 hari setelah Praperadilan diajukan. Tim Kuasa Hukum meminta agar persidangan bisa berlanjut tanpa kehadiran termohon.
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Akan Siagakan Ribuan Personel Demi Menjaga Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang Aman dan Lancar
Alasan Koperatif, 5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat Tidak Ditahan, LBH Medan : Polda Sumut Mempermalukan Institusi Polri
Aksi Brutal Pria Terlatih Bela Penyelundup BBM Hingga Aniaya Wartawan di Depan Mapolda Sumut Masih Diselidiki
Tak Main-main! Ultimatum Polda Sumut untuk Geng Motor Meresahkan
Puluhan Pria Diduga Bela Penyeleweng BBM Subsidi Pukuli Wartawan di Depan Polda Sumut
Kadisdik, Kepala BKD dan Kasi Kesiswaan Ditetapkan Tersangka, LBH Medan Minta Polda Sumut Ungkap Aktor Intelektual Kasus PPPK Langkat
Komentar