Kisruh ASN Rangkap Jabatan RT, KWK Randudongkal Panggil Yang Bersangkutan

bulat.co.id -PEMALANG I KWK Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang dikabarkan telah memanggil oknum ASN yang merangkap jabatan sebagai RT oleh KWK Randudongkal beberapa hari yang lalu.
Hal ini disampaikan oleh Kahudin, pegawai KWK Kecamatan Randudongkal, pada Jumat, 26 Juli 2024.
Baca Juga:
Diketahui salah satu oknum ASN di salah satu SDN Desa Lodaya belum lama ini diadukan ke Balai Desa Lodaya lantaran diduga melakukan beberapa pelanggaran, salah satunya terkait pelanggaran norma yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut.
Kepada wartawan, Kahudin menjelaskan bahwa ia tidak mengetahui secara detail terkait pemanggilan saudara PR, oknum yang diduga melanggar beberapa pelanggaran sehingga dilaporkan oleh warga ke kantor Balai Desa.
"Saya tidak mengetahui apa yang dibahas kaitan dengan pemanggilan saudara SN oleh Kepala kwk beberapa hari yang lalu" pungkas Kahudin.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Mantan Plt. Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar Mewariskan Masalah, Pengangkatan 2 Pejabat Tabrak Perpres dan Pertek BKN

ASN Pindah ke IKN Molor Lagi Usai Lebaran 2025

Tim “On Ma” Lapor ke Bawaslu Terkait Dugaan “Money Politics” Dan ASN Tidak Netral

Akong Pertanyakan Hak Guru dan ASN yang Tak Gajian

Pj Gubernur Sumut Tegaskan ASN Wajib Netral di Pilkada 2024

Bawaslu Ingatkan ASN Di Karo Untuk Netral Pilkada
Komentar