KKJ Sumut dan Aktivis Kamisan Desak Polda Sumut Ungkap Dugaan Keterlibatan Koptu HB, LBH Medan Serahkan Bukti Baru ke Pomdam 1/BB

Redaksi - Kamis, 25 Juli 2024 22:30 WIB
KKJ Sumut dan Aktivis Kamisan Desak Polda Sumut Ungkap Dugaan Keterlibatan Koptu HB, LBH Medan Serahkan Bukti Baru ke Pomdam 1/BB
Relis KKJ
KKJ Sumut dan Aktivis Kamisan mendesak Polda Sumut mengungkap keterlibatan Koptu HB
bulat.co.id -MEDAN I Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara yang terdiri dari AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan, FJPI Sumut, KontraS, LBH Medan, Bakumsu dan Aktivis Kamisan menggeruduk Polda Sumut, Kamis (25/7/2024).

Tim KKJ Sumut dan Aktivis Kamisan mendesak Polda Sumut mengungkap keterlibatan Koptu HB dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang dialami Rico Sempurna Pasaribu wartawan Tribrata TV dan keluarga yang tewas dibakar.

Advertisement

Sampai saat ini, kasus itu belum tuntas. Terduga otak pelaku yang terlibat dalam perkara ini belum diproses hukum.

Baca Juga:

"Kami meyakini bahwa ada aktor lain yang belum diproses oleh Polda Sumut. Berdasarkan rekontruksi yang dilakukan Polda Sumut, terungkap dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kasus kematian Rico Sempurna Pasaribu," kata Koordinator Aksi Cristison Sondang Pane, Kamis (25/7/2024).

Tison mengatakan, meski fakta itu terang benderang, pihak terkait belum menyentuh Koptu HB. Bahkan, belum ada kabar pemeriksaan oknum TNI tersebut.

Padahal, dalam proses rekontruksi Koptu HB sempat bertemu Bebas Ginting alias Bulang, tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Koptu HB dalam rekontruksi yang digelar Polda Sumut, memerintahkan Bulang untuk segera menemui Rico Sempurna Pasaribu untuk membicarakan berita yang dimuat korban.

"Kami berharap apa yang terungkap dalam rekontruksi bisa diproses lebih lanjut," ungkap Tison.

Dalam aksi kali ini, KKJ Sumut dan Aktivis Kamisan mebawa dua replika keranda mayat, sebagai bentuk matinya keadilan, juga membawa dua orang-orangan sawah disertai poster berisikan kecaman dan desakan agar kasus ini segera diungkap hingga tuntas.

"Jangan sampai dalam perkara ini hanya tiga orang saja yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Tison.

Ady Kemit, Staf Advokasi KontraS Sumut dan aktivis aksi Kamisan Nikita Situmeang mendesak diperiksa dan diproses hukum. Sebab, dalam rekontruksi yang digelar Polda Sumut nama Koptu HB beberapa kali disebut. Bahkan, peran Koptu HB juga dibeberkan dalam proses rekontruksi.

Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru