Merasa Kebal Hukum, Diskotik Blue Star Beroperasi Bulan Ramadhan, Imbauan Pemkab Langkat Tak Diindahkan

Namun, imbauan Bupati Langkat itu tak diindahkan. Diskotik Blue Star membandel dan nekat terus beroperasi.
"Tanggal 15 Maret 2024, kita sudah imbau dan memberikan surat edaran Bupati Langkat agar tempat hiburan malam (THM) atau diskotik itu tidak beroperasi selama Ramadhan," ujar Kasatpol PP Langkat, Dameka Singarimbun saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/4/24) malam.
Baca Juga:
- Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik
- Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu
- Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu
Bahkan, kata Dameka, pihak kecamatan serta desa juga sudah diimbau untuk melakukan monitoring tempat hiburan malam itu agar tidak beroperasi.
Ketika disinggung terkait sanksi yang akan diberikan kepada diskotik Blue Star, Dameka menyerahkan semua kebijakan itu kepada tim terpadu dan pihak provinsi.
"Kalau pemiliknya, aparat penegak hukum yang memberi sanksi, kalau untuk diskotik Blue Star, kita serahkan ke tim terpadu provinsi," ujar Dameka.
Sebelumnya diberitakan, tim dari Polres Binjai menggerebek - razia diskotik Blue Star. Aksi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen SIK.
Dalam penggrebekan itu, polisi mengamankan 74 pengunjung. 34 diantaranya positif mengkonsumsi narkoba. Selain itu, polisi juga mengamankan delapan mobil pribadi dan delapan sepeda motor.
Tidak itu saja, tim juga menemukan senjata api (Senpi) rakita berikut satu butir peluru tajam saat razia-penggrebekan berlangsung.
Penggrebekan-razia diskotik Blue Star ini diduga lantaran mengangkangi imbauan terkait tempat hiburan malam dilarang beroperasi selama bulan Ramadhan.
Namun, diduga membandel, diskotik Blue Star terus nekat beroperasi hingga akhirnya di grebek-razia oleh Polres Binjai.

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu

Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Terancam Bui 15 Tahun

GT, Tersangka Pembunuhan di Labuan Bajo Menyerahkan Diri ke Polisi
