Pendaftaran Ditutup, 2500 Peserta Mudik Gratis Pemprov Sumut Siap Diberangkatkan

Kadishub Sumut Agustinus mengatakan pendaftaran mudik gratis 2024 sudah ditutup karena jumlah tiketnya sudah full. Sudah ada 2.500 calon penumpang yang bakal diberangkatkan dan mereka saat ini sedang dilakukan verifikasi.
"Kebetulan sudah full sesuai jumlah tiket dan saat ini kita masuk untuk proses verifikasi. Kalau memang ada perubahan atau dia membatalkan baru kita akan confirm lagi yang ikut waiting list. Terhitung Kamis semalam sudah kita close memang sudah terpenuhi," ungkap Kadishub Sumut Agustinus, Jumat (22/3/2024).
Baca Juga:
Namun menurut Agustinus selain 2500 orang tersebut, ada sekitar 200-an orang yang masuk dalam daftar tunggu mudik gratis Pemprov Sumut.
Nantinya, mereka akan dihubungi maksimal H-3 apabila ada pembatalan dari pemegang tiket resmi.
"Kita siapkan waiting list kalau ada yang batalkan. Kalau sampai H-3 itu tidak ada panggilan berarti tidak ada pembatalan atau sesuai kuota. Waiting list itu ada 20-30 orang per rute dan kita ada delapan rute, sekitar 200 orang waiting list dan selebihnya kita tolak karena sudah kebanyakan," ujarnya.
Rute Favorit Peserta Mudik
Agustinus juga membeberkan bahwa ada tiga rute favorit mudik gratis tahun ini yaitu ada Panyabungan, Gunung Tua, hingga Sidempuan.
"Kalau kita lihat Panyabungan, Gunung Tua, dan Sidempuan masih jadi favorit. Panyabungan dan Sidempuan itu masing-masing 495 kuota dan paling sedikit itu ada di Salak," tutur Agustinus.
Sementara itu, Agustinus mengatakan bahwa para pemudik sudah masuk ke dalam grup-grup WhatsApp sesuai kloter. Nantinya, pihak petugas Dishub akan melakukan konfirmasi untuk penumpang sah mudik gratis ini.

Optimalkan Pemungutan Pajak dan Opsen, Pemkab Sergai Teken Kerja Sama dengan Pemprov Sumut

Pemprov Sumut Defisit Anggaran Rp. 2,2 Triliun Akibat Hutang DBH dan KSO

Pemprov Sumut Lakukan Kurasi 300 UMKM untuk Berpartisipasi di PON 2024

Pemrovsu Kurban 158 Ekor Lembu dan 3 Kambing

Polisi Kembalikan Temuan Tas Berisi Uang Rp 100 Juta Milik Pemudik
