Tanggapi Oknum Wartawan Bela Kegiatan Ilegal PETI di Madina, Ketua DKP PWI Sumut Buka Suara

Salah satunya adalah bersifat independen dan bebas. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Kehormatan Propinsi (DKP) PWI Sumatera Utara, Drs. M. Syahrir M.I.Kom melalui WhatsApp, Kamis (14/3/2024).
Syahrir menilai wartawan seharusnya bisa membedakan ketika dirinya bertugas sebagai peliput berita atau sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Organisasi Masyarakat (Ormas).
Baca Juga:
Sehingga dirinya bisa melepaskan kepentingan-kepentingan dirinya dalam melaksanakan tugasnya.
"Walaupun belum ada aturan yang melarang wartawan tidak boleh menjadi bagian LSM, Ormas ataupun OKP. Tetapi berdasarkan KEJ, ketika melakukan peliputan dan menulis berita wartawan itu harus independen tidak memihak kepentingan siapapun. Hanya kepentingan masyarakat banyak yang harus dibelanya," jelas Syahrir.
Syahrir juga menilai beberapa oknum wartawan yang merangkap, seharusnya lebih paham kepentingan siapa yang mereka bela.
Dia mencontohkan sikap oknum-oknum wartawan yang membela para pelaku kegiatan ilegal seperti PETI di Madina misalnya.
"Seharusnya wartawan yang memberitakan PETI di Madina itu berdiri atas kepentingan masyarakat, namun tidak bertentangan dengan Hukum di Indonesia. Apalagi membuat berita yang tidak dilengkapi dengan data, dan hanya opini semata. Ini sudah melanggar KEJ," ungkap Syahrir.

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli
