Kronologi Pemuda di Kupang Hantam Polisi Pakai Kayu dan Batu Berujung Ditangkap

- Jumat, 29 Desember 2023 18:29 WIB
Kronologi Pemuda di Kupang Hantam Polisi Pakai Kayu dan Batu Berujung Ditangkap
BA saat diamankan polisi
bulat.co.id -Ntah apa yang ada dipikiran BA (22), pria asal Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). ia harus berurusan dengan polisi setelah menghantam kepala Briptu YLTW (19) menggunakan kayu dan batu.

"Kejadiannya tadi pagi di Kelurahan Kelapa Lima," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kupang Kota Inspektur Dua (Ipda) Florensi Ibrahim Lapuisaly, kepada sejumlah wartawan, Kamis (28/12/2023).

Advertisement

Korban YLTW, lanjut Florensi, bertugas di Markas Kepolisian Daerah NTT.

Baca Juga:

Florensi menuturkan, kejadian itu bermula ketika korban YLTW baru pulang dari Pelabuhan Bolok. Saat itu, dia hendak ke rumahnya untuk bersiap melaksanakan tugas piket. Saat melintas di Kelurahan Kelapa Lima, dia berhenti dan hendak buang air kecil.

BACA JUGA:Diminta Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi, Pria di Kupang Malah Bakar Diri

"Tiba-tiba dihampiri oleh pelaku BA (22), dan bertanya maksud berhenti di depan rumah orang," kata Florensi.

Ketika bertanya, pelaku BA memegang sebuah kayu sambil meminta telepon seluler (ponsel) milik korban. Korban menolak memberikan ponsel sehingga terjadi adu mulut.

Saat bersamaan korban bermaksud menyalami pelaku karena masih dalam masa perayaan Natal. Setelah itu, korban lalu pamit dan naik sepeda motornya.

Namun, tak lama kemudian datang teman BA berinisial GK (22). Dengan nada tinggi, GK menanyakan keberadaan korban di wilayah itu.

Pelaku BA yang berdiri di samping sepeda motor korban langsung memukul korban menggunakan sebatang kayu.

Warga berinisial GK lalu mengambil sebuah batu dan memukul kepala korban yang sedang mengenakan helm.

BA Ditangkap, GK Kabur

Korban yang ingin membela diri, membuka helmnya. Tetapi BA dan GK dengan cepat memukul kepala korban menggunakan batu. Polisi itu pun terluka di bagian kepala.

Warga yang melihat kejadian tersebut datang melerai dan membawa korban ke rumah salah seorang warga. Tak terima, korban lalu mendatangi Markas Polres Kupang Kota dan membuat laporan polisi.

Tak butuh waktu lama, pelaku BA ditangkap di kediamannya. Sedangkan pelaku GK melarikan diri, sehingga masih dikejar polisi.

"Pelaku sudah ditangkap dan akan diproses hukum lebih lanjut. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dikejar oleh tim Jatanras Polresta," kata dia.

Halaman :
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru