Kronologi Pemuda di Kupang Hantam Polisi Pakai Kayu dan Batu Berujung Ditangkap

BA saat diamankan polisi
bulat.co.id -Ntah apa yang ada dipikiran BA (22), pria asal Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). ia harus berurusan dengan polisi setelah menghantam kepala Briptu YLTW (19) menggunakan kayu dan batu.
"Kejadiannya tadi pagi di Kelurahan Kelapa Lima," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kupang Kota Inspektur Dua (Ipda) Florensi Ibrahim Lapuisaly, kepada sejumlah wartawan, Kamis (28/12/2023).
Korban YLTW, lanjut Florensi, bertugas di Markas Kepolisian Daerah NTT.
Baca Juga:
Florensi menuturkan, kejadian itu bermula ketika korban YLTW baru pulang dari Pelabuhan Bolok. Saat itu, dia hendak ke rumahnya untuk bersiap melaksanakan tugas piket. Saat melintas di Kelurahan Kelapa Lima, dia berhenti dan hendak buang air kecil.
BACA JUGA:Diminta Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi, Pria di Kupang Malah Bakar Diri
"Tiba-tiba dihampiri oleh pelaku BA (22), dan bertanya maksud berhenti di depan rumah orang," kata Florensi.
Tags
Berita Terkait

Cipayung Plus Kota Kupang dan OKP Desak Polda NTT Ambil Alih Kasus Kematian SB

Kapolresta Kupang Kota Terima Aliansi Peduli Kemanusian Atas Kasus Kematian SB

Gedung Kantor Pertanian Dilalap si Jago Merah, Kapolresta Kupang Kota Turun Langsung ke TKP

Aliansi Cipayung Desak Kapolres Kupang Kota Bekerja Lebih Serius Usut Tuntas Kasus Kematian SB

Ngaku Paminal Mabes Polri Ternyata Pengangguran, Pria di Kupang Aniaya Kekasihnya

Demo Setahun Kematian Mahasiswa, Kapolres Kupang Kota Beri Penjelasan
Komentar