Pembangunan 2 Pasar di Labuhanbatu Diduga Sarat Korupsi, PB-HM-IKLAB RAYA Minta Kajari-Kejati Sumut Periksa Kadis Perindag

Redaksi - Selasa, 19 Desember 2023 11:11 WIB
Pembangunan 2 Pasar di Labuhanbatu Diduga Sarat Korupsi, PB-HM-IKLAB RAYA Minta Kajari-Kejati Sumut Periksa Kadis Perindag
Istimewa

bulat.co.id -LABUHANBATU | Pembangunan dua pasar di Kabupaten Labuhanbatu oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Labuhanbatu diduga sarat korupsi.

Advertisement

Dugaan tindak korupsi ini diketahui setelah Pengurus besar Himpunan Mahasiswa Ikatan Keluarga Labuhanbatu Raya (PB-HM-IKLAB RAYA) melakukan investigasi dan sidak langsung ke lokasi pembangunan.

Ketua Umum, PB-HM-IKLAB RAYA, Irham Sadani Rambe mengatakan, pembangunan pasar rakyat Sioldegan di Kabupaten Labuhanbatu yang dibangun di atas lahan 1,5 hektare eks rumah dinas anggota DPRD Labuhanbatu pada masa Bupati Pangonal Harahap menggunakan dana APBN Tahun Anggaran (TA) 2017 sebesar 5,6 Milliar di duga bermasalah.

"PT Razesa adalah pemenang kontrak dan satuan kerjasama oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Labuhanbatu," kata Irham, Selasa (19/12/23).

Hasil investigasi dilapangan gedung pasar, kata Irham, diketahui dibangun dengan fasilitas 30 kios dan 100 los, namun pasar rakyat ini belum difungsikan hingga Bupati Pangonal Harahap ditangkap KPK pada 17 Juli 2018 silam.

"Meski demikian pada tahun 2019 silam bupati berikutnya melanjutkan pembangunan pagar dan pavingblok dengan gelontoran alokasi anggaran lumayan pantastis namun hingga akhir tahun 2020 lalu tak ubah hasilnya dari sebelumnya," terangnya.

Selain itu, kata Irham, adalagi pasar rakyat di Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu yang bersumber menggunakan anggaran APBN tahun 2021 sebesar Rp. 3.672.000.000 yang dibangun di atas lahan seluas 3 Hektar berasal dari hibah PT Pangkatan Indonesia.

"Sampai saat ini pasar rakyat ini belum berfungsi sebagaimana tujuan dari pembangunan pasar yang dimaksud," bebernya.

Dengan adanya dugaan tindak korupsi ini, kata Irham, pihaknya meminta kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan pasar rakyat Sioldegan dan Aek Nabara di Kabupaten Labuhanbatu yang merugikan keuangan negara dan kepentingan publik.

"Kami minta Kejari Labuhanbatu-Kejati Sumut turun melaku penindakan terhadap kasus, temuan dugaan korupsi ini," tutupnya.

Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru