Pernyataan Sikap GMKI Kupang Atas Tindakan Represif Ormas Terhadap Mahasiswa Papua
Ketua GMKI Cabang Kupang, Frids Tae mengungkapkan, tindakan Ormas merupakan tindakan represif.
"Tindakan Ormas itu merupakan tindakan represif, karena sudah membubarkan dan bahkan melakukan tindakan kekerasan terhadap massa aksi," tegas Frids
Baca Juga:
"Tindakan demikian tidak dibenarkan, bagaimana pun, sebagai organisasi dengan lebel apapun memiliki hak yang sama untuk menyuarakan kepentingan, sekaligus mempunyai tanggungjawab yang sama untuk menciptakan kebebasan berpendapat" Lanjutnya.
Di lain hal GMKI Cab. Kupang juga tegaskan tidak boleh adanya Ormas apapun yang mengatasnamakan negara dan membatasi kelompok lain berpendapat di depan umum.
Lebih lanjut, Ketua GMKI berharap peristiwa itu tidak dianggap sebagai konflik antar suku
"Saya berharap, agar masyarakat termasuk saudara/i masyarakat Papua tidak menganggap peristiwa yang dialami rekan-rekan mahasiswa sebagai konflik antar suku. Tindakan represif itu murni dilakukan oleh oknum ormas, saya berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik," ata Frids.
Selain itu, Ketua GMKI Cab. Kupang meminta Pemerintah untuk lakukan rekonsiliasi
"Pemerintah perlu melakukan rekonsiliasi agar peristiwa itu tidak menjadi berkepanjangan dan kemudian merusak hubungan persaudaraan Masyarakat NTT dan Papua," pesan Ketua GMKI.
Diberitakan sebelumnya, aksi demonstrasi mahasiswa asal Papua di jalan Piet A Tallo, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT, pada Jumat, 1 Desember 2023 berakhir rusuh.
Itu terjadi karena adanya tindakan yang mengganggu bahkan melakukan kekerasan terhadap massa aksi yang dilakukan oleh anggota ormas Garuda dan Garda Flobamora.