Pemilik Pesantren di NTT Rudapaksa 2 Santri Modus Minta Pijat

Hadi Iswanto - Selasa, 21 November 2023 20:45 WIB
Pemilik Pesantren di NTT Rudapaksa 2 Santri Modus Minta Pijat
ilustrasi santri diperkosa
bulat.co.id -Dugaan pemerkosaan oleh pemilik pondok pesantren kembali terjadi. Kali ini dilakukan PI (50) di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur IPTU Jeffry DN Silaban mengungkapkan korban masih mengenyam pendidikan SMP diperkosa dalam rentang waktu Juli-November 2023.

Advertisement

Pemerkosaan dilakukan di kamar pelaku di pesantren yang berada di Kecamatan Borong, Manggarai Timur.

Baca Juga:

Ia mengatakan perempuan yang tidak lagi hidup bersama dengan PI saat ini adalah istri keduanya. Adapun istri pertama pria yang juga PNS di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai Timur itu meninggal dunia pada 2022.

Jeffry mengatakan PI tak mengetahui keberadaan istrinya saat ini.

"Punya (istri), tapi istrinya tidak tahu di mana, menurut pengakuan dia," terang Jeffry.

B dan SR menjadi korban pemerkosaan berulang oleh PI. Pengakuan B, ia diperkosa pertama kali oleh PI pada 31 Juli 2023, dan terakhir pada 17 November 2023.

Remaja berusia 14 tahun itu melaporkan PI ke Polres Manggarai Timur pada 18 November 2023 setelah ada kecurigaan dari wali kelasnya.

SR menjadi salah satu korban pemerkosaan PI atas pengakuan sendiri pelaku saat diperiksa polisi. Adapun santriwati itu takut melapor kasus pemerkosaan yang dialaminya ke polisi.

PI telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan anak di bawah umur. Diijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, PI terancam pidana penjara 20 tahun.

Diketahui PI memerkosanya B dengan modus pijat. PI awalnya meminta B memijat badannya di kamar. Selesai dipijat sekitar pukul 19.00 Wita, PI meminta B untuk datang kembali ke kamarnya pada pukul 22.30 Wita.

PI meminta B untuk melepas celana dalam dan hanya mengenakan baju dan celana bagian luar saat datang menemuinya pada jam yang sudah ditentukan itu. B tak berucap sepatah kata pun untuk menanggapinya. Ia langsung pulang ke kamarnya.

Lantaran B tak kunjung datang pada waktu yang sudah ditentukan, PI pun mendatangi kamar korban. Namun, B bersama teman-temannya mengunci kamar mereka.

PI terus memanggil B seraya melontarkan ancaman akan menyiksa B dan santri lainnya jika tidak keluar dari kamarnya. Takut dengan ancaman tersebut, B akhirnya keluar dari kamarnya.

"Pelaku mengajak korban untuk tidur di kamar milik pelaku dan pelaku mengancam korban, 'kalau kamu tidak melayani saya, kamu harus tanggung risiko orang tua kamu mati, kamu gila atau kamu mati'," kata Jeffry menirukan ancaman PI kepada B.

Mendengar ancaman itu, B akhirnya takluk dan masuk ke kamar PI. Saat itu, B sempat meminta tidur di lantai. PI awalnya menyetujui permintaan B. Namun, sekitar pukul 03.00 Wita, PI mengangkat santri itu ke tempat tidurnya lalu diperkosa.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru