Nekat Edarkan Sabu, Warga Kampung Padang di Ringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Istimewa
bulat.co.id -LABUHANBATU | Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir dan personil Pos Pol Pangkatan Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria S-R alias Keling (24) warga Dusun Sidodadi B Desa Kampung Padang, Kec. Pangkatan Kab. Labuhanbatu bersama sejumlah barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu, pada Kamis, 17 November 2023 sekitar pukul 19.00 Wib.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU P. Napitupulu SH kepada wartawan Minggu (19/11/23) mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat (Dumas). Terkait adanya peredaran narkoba jenis sabu di sekitaran tempat tinggal pelaku.
Selanjutnya, sambung Parlando, menindaklanjuti Dumas tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir dibantu personel dari Pos Pol Pangkatan Polres Labuhanbatu melakukan pengintaian terhadap pelaku, hingga kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.
"Dan dari hasil penggeledahan itu, di temukan/ didapat dalam diri pelaku barang bukti narkoba berupa 3 buah klip transparan kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto, 0.64 gram, 1 unit Handphone android merk VIVO warna hitam, dan uang tunai Rp. 157.000,- (seratus lima puluh tujuh ribu rupiah)," papar Parlando.
Kini pelaku dan barang bukti telah di bawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan di per sangkakan melanggar pasal 114 subsider Pasal 112 dari UU RI Nomer 35 tentang Narkotika.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Hadiri Musrenbang RKPD, Ini Harapan Deni Hendra Sitepu Kepada Instansi Terkait

Polisi dan Masyarakat Bersinergi Bersihkan 400 Kg Sampah di Pulau Monyet Labuan Bajo

Pria Terduga Pelaku Pencabulan 4 Anak Dibawah Umur Sejenis Ditangkap Polisi

Kapolres Tapsel Laksanakan Giat Save Investasi di PT PIS, Dukung Program Asta Cita Presiden

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Diberhentikan Dengan Alasan Yang Tidak Jelas dan Gaji Tidak Dibayarkan, 5 Honorer Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Labuhanbatu
Komentar