Samsul Tarigan Ditangkap di Karo!
Samsul Tarigan yang dikenal sebagai tokoh Ormas di Binjai sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi daftar pencarian orang (DPO) alias buronan. Ia terbukti turut menyerang pihak kepolisian saat penggerebekan barak judi dan narkoba di kawasan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam penangkapan mafia narkoba dan judi ini, tersebar foto Samsul Tarigan sedang dalam pemeriksaan pihak kepolisian di Polres Tanah Karo.
Baca Juga:
- Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.
- Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.
- Anak Mantan Ketua DPRD Medan Belum Bertanggungjawab Usai Tabrak Mobil Innova, Korban Lapor Polisi
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebutkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan Samsul Tarigan di kawasan Kabupaten Tanah Karo.
"Alhamdulillah, hari ini kita bekerja ekstra dan untuk yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan," ucapnya ketika dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023) sore.
Tidak hanya itu, pihak Polrestabes Medan juga menggeledah rumah mewah milik Samsul Tarigan di Jalan Bunga Bendahara Gang Bendahara 21, Kel. Binjai Estate, Kec. Binjai Selatan, Kota Binjai Sumatera Utara.
Tim gabungan ini juga menyegel usaha tempat hiburan malam Key Garden yang diduga adanya pelanggaran hukum.
"Diduga didapati pelanggaran hukum dan ini akan kita garisi polisi," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Samsul ditetapkan jadi tersangka bersama tiga orang lainnya yang masih diburu. Mereka diduga berperan secara bersama-sama melempari petugas dengan batu sehingga membuat 4 anggota Polri terluka.
Sementara itu, sejauh ini ada 9 orang yang ditetapkan jadi tersangka dan telah ditahan, yakni SD, E, RK, TS, A, BT, G, FT, dan J. Mereka menyerang petugas dan ada yang menjadi pemilik atau pengelola lapak judi di lokasi.