Besok, Polisi Periksa Bos Hotel Alexis Alex Tirta, Diduga Fasilitasi Rumah Mewah Buat Firli Bahuri

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
"Besok diperiksa di Polda Metro Jaya," kata Ade kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Baca Juga:
Ade menjelaskan pemeriksaan terhadap Alex dilakukan berkaitan dengan rumah mewah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah yang dijadikan safe house oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat bertemu pejabat di luar kedinasan tersebut diduga disewakan oleh Alex dari pemilik rumah berinisial E.
"Pemilik rumah Kertanegara No. 46 Jakarta Selatan adalah E dan yang menyewa rumah Kertanegara No. 46 Jakarta Selatan adalah Alex Tirta. Sewanya sekira Rp650 juta setahun," ungkap Ade.
Pada Jumat (27/10) lalu penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah lebih dahulu memeriksa E. Pemeriksaan terhadap E dilakukan setelah penyidik melakukan penggeledahan terhadap rumah Kertanegara Nomor 46 pada Rabu (26/10).
Penggeledahan dilakukan sebagai rangkaian dari proses penyidikan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL.

Eks Anak Buah SYL Ungkap Auditor Minta Rp 12 M demi WTP, BPK Buka Suara

Jadi Tersangka, Firli Bahuri Didesak Mundur dari Ketua KPK RI

Habislah Firli Bahuri, Jadi Tersangka Pemerasan, Gratifikasi hingga Suap

Tingkah Aneh Firli Bahuri, Kucing-kucingan dengan Wartawan di Bareskrim, Bersembunyi di Mobil Tutupi Muka Pakai Tas

Bos Alexis Alex Tirta Mangkir dari Panggilan Polisi, Ternyata Rumah di Kartanegara 46 Sengaja Dipakai Untuk...
