Tragis, Brigadir Polisi di NTT Tewas Tergilas Dump Truk, Sopir Diamankan

Hadi Iswanto - Selasa, 31 Oktober 2023 15:30 WIB
Tragis, Brigadir Polisi di NTT Tewas Tergilas Dump Truk, Sopir Diamankan
ist
Polisi amankan sopir dump truk
bulat.co.id -Seorang polisi berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Brigpol) Lukman (39) mengalami nasib tragis. Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas akibat kecelakaan lalu lintas.

Lukman yang mengendarai sepeda motor, menabrak mobil dump truk dengan nomor polisi DH 8348 DD pada Senin (30/10/2023).

Advertisement

"Kecelakaan itu terjadi di Jalan Trans Timor, Desa Letmafo Timur, Kecamatan Insana Tengah, TTU, kemarin siang," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) TTU Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rahmat Agus Ibrahim, Selasa (31/10/2023) pagi.

Baca Juga:

Kejadian itu, lanjut Ibrahim, bermula ketika Lukman mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Byson warna hitam bernomor polisi DH 3863 LZ bergerak membuntuti dump truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning.

Saat tiba di tempat kejadian perkara, dump truck yang dikendarai Januarius Mes (19), warga Oehoso, Desa Fafinesu A, Kecamatan Insana Fafinesu, TTU, tiba-tiba belok kanan tanpa menghidupkan lampu sein.

Saat yang bersamaan, Lukman hendak menyalip. Karena tak bisa menguasai laju kendaraan, Lukman menabrak mobil tersebut.

Akibatnya, Lukman jatuh terpental dan tergilas roda kanan bagian belakang dump truk. Lukman juga mengalami rasa sakit pada dada kanan, luka pada siku tangan kanan, dan luka pada perut sebelah kirinya.

Warga sekitar yang melihat kejadian itu, sempat membawa Lukman ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Maubesi, selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.

"Saat dirontgen, Lukman mengalami patah tiga tulang tulang rusuknya," ungkap Ibrahim.

Lukman sempat direncanakan untuk dioperasi, namun tepat pukul 16.00 Wita ia meninggal dunia.

Terkait kejadian itu, kata Ibrahim, pihaknya telah mengamankan sopir dan barang bukti mobil truk tersebut. Kejadian tersebut juga sudah dibuatkan laporan polisi bernomor LP/A/43/X/2023/SPKT Sat Lantas/Polres TTU/Polda NTT, tanggal 30 Oktober 2023.

"Sejumlah saksi mata, termasuk sopir telah kami periksa untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru