Kasus Hotel Loccal Collection, PAD Manggarai Barat Mengalir ke Kantong Pribadi, KPK Segera Turun

Fakta yang menarik dari kasus ini adalah beredarnya bukti Screeshoot chat whatapps Direktur Utama, Dr. Ngadiman S.H, S.E., M.Si dengan Chief Accounting hotel tersebut.
Dalam chati itu, Ngadiman memerintahkan Renoldus untuk memalsukan laporan keuangan berupa omset hotel.
Baca Juga:
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Maria Leliana Rotok mengungkapkan bahwa Bapenda telah mencium indikasi ketidak jujuran pihak pengelola hotel tersebut.
"Kita sudah lama mencium ketidak jujuran hotel local collection dalam menyampaikan laporan keuangan nya," Kata Leliana saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/10/23).
Sambung Leliana, ketidak jujuran pihak hotel terendus saat kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Labuan Bajo pada mei lalu.
"Waktu KTT, kita melihat kejanggalan itu, hotel-hotel waktu itu penuh semua. Hotel-hotel yang lain, pendapatan nya naik, signifikan. Tapi (pemasukan) hotel local collection tidak naik signifikan. Kan janggal itu," beber Kaban Bapenda Manggarai Barat itu.
Undang undang Nomor 28 Tahun 2009 tetang Pajak Daerah dan retribusi Daerah menjelaskan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting, guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah.
Ketidak jujuran Hotel Local Collection dalam melaporkan keuangannya menjadi salah satu penghambat PAD Manggarai Barat mencapai target.
"Selama ini kita menggunakan system self assessment", kata dia.
System Self Assessment adalah sistem pemungutan pajak yang memberikan kepercayaan kepada wajib pajak (WP) untuk menghitung/memperhitungkan, membayar dan melaporkan sendiri jumlah pajak yang seharusnya terutang berdasarkan perundang undangan yang berlaku perpajakan.
"Pajak hotel dan Restoran adalah sumber pendapatan yang besar untuk daerah," pungkas Leliana.

3 Anak Kampung Desa Watu Manggar Manggarai Barat Rindu Kehadiran Listrik Negara

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Terancam Bui 15 Tahun

GT, Tersangka Pembunuhan di Labuan Bajo Menyerahkan Diri ke Polisi
