Dungu! Gegara Mabuk Miras, Warga TTS Ribut dengan Istri, Bakar Rumahnya dan Rumah Tetangga

- Jumat, 20 Oktober 2023 15:48 WIB
Dungu! Gegara Mabuk Miras, Warga TTS Ribut dengan Istri, Bakar Rumahnya dan Rumah Tetangga
ist
Ilustrasi rumah dibakar akibat mabuk Miras
bulat.co.id -Dedi Balelay Warga Kampung Sabu, RT 11 RW 04, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS harus menderita kerugian besar akibat mabuk minuman keras atau Miras. Ia ditangkap polisi karena membakar rumahnya dan berimbas ke rumah tetangganya hingga ludes.

"Kejadiannya kemarin siang sekitar pukul 12.00 Wita," kata Kepala Satreskrim Polres TTS Inspektur Satu (Iptu) Joel Ndolu, kepada wartawan Jumat (20/10/2024).

Advertisement

Selain rumahnya, lanjut Joel, satu unit rumah tetangga juga ikut terkena imbas. Rumah Welhelmina Touselak yang berdekatan juga hangus.

Baca Juga:

Joel menuturkan, kejadian itu bermula ketika Dedi yang dalam kondisi mabuk miras, pulang ke rumahnya. Tiba di rumah, dia sempat bertengkar dengan istrinya. Karena kesal, Dedi menyalakan api dan membakar rumahnya.

Api yang membesar menjalar hingga membakar rumah Welhelmina Touselak, yang bersebelahan dengan rumah Dedi. Semua barang yang ada di dalam kedua rumah tersebut tak bisa diselamatkan sehingga ludes terbakar.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Tetapi, kerugian material ditaksir mencapai Rp 300 juta. Joel menyebut, pihaknya langsung menangkap pelaku setelah menerima laporan.

"Saat ini, pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami tahan," ujar dia. Pelaku pun dijerat Pasal 187 Ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru