Usai Berjanji, Pelaku Pungli di Tanah Karo Dilepaskan Polisi

Istimewa : AKP Enda Tarigan saat mengamankan juru parkir, diduga menaikan tarif dari ketentuannya.
Dikatakannya, ke depan kita juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait dari Dinas Perhubungan, untuk memberikan sosialisasi kepada juru parkir, agar tidak melakukan tindakan serupa.
Baca Juga:
"Di hadapan personel Polres Tanah Karo, pelaku mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat, terutama wisatawan yang berkunjung ke Penatapan atas aksi yang dilakukannya. Ke depan, dirinya berjanji tidak akan mengulangi hal serupa," pungkas Enda Tarigan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu

Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Terancam Bui 15 Tahun
Komentar