Usai Berjanji, Pelaku Pungli di Tanah Karo Dilepaskan Polisi
Dede Basyri Hasibuan - Selasa, 19 September 2023 17:13 WIB
Istimewa : AKP Enda Tarigan saat mengamankan juru parkir, diduga menaikan tarif dari ketentuannya.
Dikatakannya, ke depan kita juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait dari Dinas Perhubungan, untuk memberikan sosialisasi kepada juru parkir, agar tidak melakukan tindakan serupa.
Baca Juga:
"Di hadapan personel Polres Tanah Karo, pelaku mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat, terutama wisatawan yang berkunjung ke Penatapan atas aksi yang dilakukannya. Ke depan, dirinya berjanji tidak akan mengulangi hal serupa," pungkas Enda Tarigan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
8 Paket Plastik Klip Sabu Antarkan BD Hamparan Perak Ke Sel Polres Belawan
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 Pelaku curas yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Agen Sabu Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara
Seorang Pria Ditangkap di Kelurahan Terjun dengan Sangkaan Pengedar Sabu-Sabu dan Dihadiahi Kaos Orange Polres Belawan
Embat Sepeda Motor, Satu Dari Tiga Pelaku Diamankan Polsek Delitua
Pemkab Karo Nilai B Raih SAKIP Award
Komentar