Usai Berjanji, Pelaku Pungli di Tanah Karo Dilepaskan Polisi

bulat.co.id - KARO |Jajaran Polres Tanah Karo melalui personel gabungan Satreskrim dan Sat Samapta serta Polsekta Berastagi, mengamankan tukang parkir, yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) di objek wisata Penatapan Berastagi, Kabupaten Karo, Selasa (19/9/2023)
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Samapta Polres Tanah Karo AKP Enda Tarigan, mengatakan, pengamanan ini menanggapi adanya keluhan dari masyarakat.
Baca Juga:
- Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik
- Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu
- Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu
Hal ini juga merupakan tidak lanjut dari arahan Kapoldasu dan Kapolres Tanah Kado, dalam memberikan kenyamanan, dan memelihara Kamtibmas. Sesuai dengan program prioritas Kapoldasu, seluruh jajaran diminta untuk memberikan kenyamanan di fasilitas umum.
Baca Juga :Kapolres Tanah Karo Uji Coba Kapal Patroli RIB
"Dari informasi yang kita terima, kita mengamankan yang diduga pelaku melakukan pungutan liar parkir di objek wisata Tanah Karo. Ini juga merupakan hasil dari patroli cyber. Terduga pelaku ini melakukan aksinya dengan modus meminta uang parkir, yang diduga melebihi ketentuan. Dimana berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya meminta uang parkir sebesar Rp 40 ribu rupiah, sementara ketentuan yang diberikan sebesar Rp 20 ribu rupiah untuk kendaraan jenis bus," terang AKP Enda Tarigan.

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu

Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Terancam Bui 15 Tahun

GT, Tersangka Pembunuhan di Labuan Bajo Menyerahkan Diri ke Polisi
