Taat Pajak, Pemkab Madina Beri Penghargaan CV Bin Ham
Reza - Kamis, 17 Agustus 2023 09:41 WIB
Marketing Manajer CV Bin Ham, Khoiruddin menerima penghargaan sebagai wajib pajak yang taat, dari Pemkab Madina, Rabu (16/8/20223) malam.
Ke depan CV Bin Ham akan terus berusaha untuk memenuhi kewajiban membayar pajak dari produksi material galian C yang berada di Desa Sipapaga, Kecamatan Panyabungan.
Baca Juga:
Baca Juga :Bupati Ajak Implementasikan Tagline Madina Untuk Isi Kemerdekaan
"Kami dari CV Bin Ham juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Madina. Penghargaan ini sebagai apresiasi terhadap kepatuhan kami dalam membayar kewajiban pajak galian C," ungkap Khoiruddin.
Ketaatan CV Bin Ham dalam membayar pajak galian C setidaknya dapat menjadi contoh kepada kegiatan operasi produksi penambangan galian C lainnya yang memiliki izin resmi dari pemerintah. Sehingga PAD Kabupaten Mandailing Natal meningkat dan dapat dengan mandiri melakukan pembangungan yang berkelanjutan.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Marak Galian C Diduga Ilegal, Kades Pematang Labura : Tangkapkan Terus.
USU Borong Empat Penghargaan di Anugerah Humas Indonesia 2024
Polres Manggarai Raih Penghargaan
Diduga Ilegal, Pengusaha Barang Botot Tebingtinggi Keruk Dasar Sungai Padang Gunakan Excavator
Galian C Desa Lancat Terus Beroperasi, Polres Madina Tak Berdaya
Warga Kelurahan Tapus, Linggabayu Pertanyakan Penegakan Hukum Galian C Ilegal di Kampungnya
Komentar