Polres Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan dan Pencurian
Pelaku Suami - Istri

Istimewa : Kedua pelaku pembunuhan digelar agenda pengganti.
"Adegan ini sesuai dengan keterangan hasil pemeriksaan yang kita dapat dari pelaku dan beberapa orang saksi terkait kasus ini," ungkapnya.
Baca Juga:
Sebagai informasi, kedua pelaku adalah pasangan suami istri yang mengontrak rumah korban.
Keduanya melakukan pembunuhan terhadap korban karena sakit hati, dikarenakan korban menagih uang kontrakan yang menunggak setahun kepada kedua pelaku, pada Kamis 06 Juli 2023 lalu.
Bukannya membayar kedua pelaku malah melakukan pembunuhan kepada korban dan mengambil barang barang nilik korban berupa uang dan emas.
Kegiatan rekonstruksi tadi juga dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum JPU Kejari Karo Lina Panggabean. Agustinus Perangin Angin.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Besok Pengamanan Nataru Dimulai

Perayaan Natal Bersama Pemkab Karo Tahun 2024

Pelatihan Pembentukan Tim SAR Digelar

Kejari Karo Serta Petinggi Hukum Di Tanah Karo Musnahkan Barang Bukti

Kapolres Tanah Karo Berikan Penghargaan Personel Berprestasi

Polsek Payung Masih Mengusut Kebakaran Rumah
Komentar