Polres Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan dan Pencurian

bulat.co.id - KARO |Jajaran Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi tindak pidana kekerasan berupa pembunuhan, dan pencurian, yang terjadi Kamis (6/7) lalu sekira jam 07.30 WIB di Desa Merek, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, yang dilakukan tersangka JS dan MS kepada korban Salinah br Tambunan.
Sesuai Laporan Polisi nomor: LP/A/02/VII/2023/SPKT/SEK TIGAPANAH/RES TANAH KARO/POLDA SUMUT, tanggal 06 Juli 2023, rekonstruksi yang digelar tim penyidik Polres Tanah Karo dan Polsek Tigapanah, Selasa(8/8/2023) jam 10.00 WIB di Lapangan Apel Mapolres Tanah Karo.
Baca Juga:
Baca Juga :Gubsu Bantu Korban Kebakaran Di Karo
Pada reka adegan tadi, diperankan oleh pemeran pengganti korban dan kedua pelaku yang memerankan puluhan adegan dari mulai awal sampai akhir saat pelaku melakukan pembunuhan dan pencurian terhadap korban Salinah Br Tambun. Sedikitnya, para pelaku memerankan 24 adegan mulai pertama kali pelaku bertemu dengan korban hingga akhirnya tertangkap.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan, didampingi Kapolsek Tigapanah AKP H Sihotang, proses rekonstruksi dilakukan untuk melihat lebih jelas kasus yang sedang ditangani.
"Hari ini kita melakukan rekonstruksi untuk melihat lebih jelas seperti apa kasus pembunuhan dan pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku. Untuk reka adegan yang diperankan sebanyak 24 adegan," ungkap Aryya.
Kasat Reskrim mengatakan, dari reka adegan ini nantinya akan mempermudah pihak penyidik untuk mengungkap dengan jelas kasus ini.

Besok Pengamanan Nataru Dimulai

Perayaan Natal Bersama Pemkab Karo Tahun 2024

Pelatihan Pembentukan Tim SAR Digelar

Kejari Karo Serta Petinggi Hukum Di Tanah Karo Musnahkan Barang Bukti

Kapolres Tanah Karo Berikan Penghargaan Personel Berprestasi
