Mediasi Kasus Perusakan Kelapa Sawit R.Br. Nainggolan Gagal

Redaksi - Senin, 07 Agustus 2023 16:45 WIB
Mediasi Kasus Perusakan Kelapa Sawit R.Br. Nainggolan Gagal
istimewa
Mediasi kasus pengerusakan kelapa sawit milik R Br Nainggaolan gagal

bulat.co.id -LABUHANBATU | Mediasi pengerusakan kelapa sawit milik R. Br. Nainggolan yang dilaksanakan di Ruang Unit Ldik I Pidum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, gagal atau tidak mendapat titik temu, Senin (7/8).

Advertisement

Mediasi itu dihadiri penyidik Ipda Yasmin Tua Purba, S.E. dan penyidik pembantu Bripka Simon Sitorus. Pada kesempatan itu turut dipanggil Kepala Desa Pangkatan, Kepala Dusun VI Alur Naga, Romian Br Nainggolan (Pelapor), Helen Mercis Br Pasaribu dan juga Ober Allagan serta Man Dorasi Martugi Br Pasaribu (Terlapor).

Baca Juga:
Baca Juga :Polres Labuhanbatu Peduli Stunting, Lakukan Pemeriksaan Hingga Berikan Tali Asih

"Hari ini kedua belah pihak dipanggil ke Polres untuk dilakukan mediasi atas kasus laporan Romian Br Nainggolan guna kepentingan penyelidikan," ucap kuasa hukum Romian Br Nainggolan, Beriman Panjaitan, SH.MH.

Lanjut Beriman Panjaitan, pemanggilan ini sehubungan dengan terjadinya tindak pidana pengrusakan yang diketahui terjadi pada Jumat 21 April 2023, sekira pukul 14:00 WIB, di Dusun Vil Alur Naga, Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP /B/ 545 /NI 2023 / SPKT / RES LABUHANBATU / POLDA SUMUT, tanggal 26 April 2023, atas nama Pelapor Romian Br Nainggolan.


Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru