Relawan Jokowi Laporkan Rocky Gerung, Polda NTT: Belum Cukup Bukti
Merespon
kedatangan relawan Jokowi NTT, Kasiaga III Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu
(SKPT) Polda NTT, setelah dilakukan pengkajian atas pengaduan atau laporan, pihak
Polda NTT belum bisa melanjutkan laporan tersebut karena alat bukti awal belum
cukup.
Baca Juga:
"Setelah
dikaji pengaduan atau laporan dari beberapa relawan Jokowi belum cukup bukti.
Artinya belum cukup bukti untuk ditindaklanjuti ke laporan polisi," kata
Kasiaga III SKPT Polda NTT, Daniel Sepang.
Baca Juga :
Kasiaga
III SKPT Polda NTT itu meminta segenap relawan untuk melengkapi alat bukti
pendukung baik itu berupa cuitan-cuitan di media sosial, maupun video-video
kemudian orasi-orasi yang menimbulkan ketidakpuasan terhadap publik.
"Kami
meminta dari relawan Jokowi NTT lengkapi alat bukti yang diperlukan, untuk
sementara kami terima aduannya," tegas Daniel.