Cegah Penyebaran Paham Khilafah, Densus 88 Sambangi Desa Watu Wangka Manggarai Barat

Ven Darung - Kamis, 03 Agustus 2023 12:45 WIB
Cegah Penyebaran Paham Khilafah, Densus 88 Sambangi Desa Watu Wangka Manggarai Barat
Ven Darung
Tim Idensos SGW NTT Densus 88 Anti Teror sambangi desa Watu Wangka Manggarai Barat NTT
bulat.co.id -MANGGARAI BARAT | Bahaya radikalisme dan intoleransi dari kelompok penganut paham Khilafatul Muslimin (Khilafa) mulai menjamur di wilayah Manggarai Barat NTT.

Advertisement

Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) beberapa bulan lalu, tepatnya tanggal 6 Mei, 3 hari sebelum pelaksanaan ivent Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN dilaksanakan telah mengamankan seorang remaja berinisial NN yang disinyalir berafiliasi dengan kelompok penganut paham khilafah.

Baca Juga:

Hingga hari ini, Densus 88 terus melakukan upaya pencegahan paham khilafah tumbuh di Manggarai Barat NTT.Dalam upaya tindakan pencegahan inilah, maka Tim Idensos SGW NTT Densus 88 AT Polri menyambangi desa Watu Wangka, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) pada 1 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga :Dilanda Hujan Terparah, Sejumlah Wilayah Tiongkok Terendam Banjir

Kehadiran Tim Idensos SGW NTT Densus 88 AT ke desa tersebut merupakan sebuah upaya pencegahan penyebaran paham khilafah.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh tokoh Adat, tokoh Agama, tokoh Pendidik dan masyarakat desa Watu Wangka, Tim Idensos SGW NTT Densus 88 AT secara khusus menyoroti terkait sepak terjang kelompok paham khilafah.

Tim Densus 88 mengungkapkan beberapa fakta terkait kelompok ini, diantaranya, tujuan dari berdirinya Kilafatul Muslimin (Khilafah) yang ingin menyatukan semua penganut agama (baik muslim maupun non muslim) ke dalam sistem ke- khilafah -an. Juga pandangan mereka (Khilafah) terkait demokrasi dan Pancasila, dimana bertentangan dengan sistim khilafah, karena keduanya adalah buatan manusia. Mereka (Khilafah) hanya tunduk pada aturan yang dibuat oleh Allah dan rasulnya serta taat pada khalafah, yakni Hasan Baradja.

Salah satu bentuk penolakan mereka (penganut paham khilafah) terhadap NKRI dan Pancasila adalah dengan tidak mewajibkan warga khilafah memiliki KTP Indonesia dan menggantinya dengan Kartu Warga Khilafatul Muslimin [surat revisi persyaratan pendataan warga/pembuatan kartu warga khilafatul muslimin nomor: 162/Pst-03/VII/1437 H].

Baca Juga :Kelurahan Rana Loba-Mahasiswa Unwira Bersinergi Cegah Stunting

Dalam melakukan proses indoktrinasi, kelompok khilafatul Muslimin menggunakan tiga metode, Yakni sy'ar perguruan beladiri lebah putih, kajian online dan melalui institusi pendidikan (pondok pesantren ukuwah islamiyah; setingkat SD disebut UBA-Usman Bin Affan, stingkat SMP disebut UBK-Umar Bin Khattab, setingkat SMA disebut ABA- Abu Bakar As Sidiq, setingkat perguruan tinggi diaebut ABAT-Ali Bin Abi Thalib).

"Kajian- kajian khusus dan menanamkan semangat Jihad fi sabilillah biasanya dilakukan dalam latihan beladiri " kata SG, selaku pemateri dari Team Idensos SGW NTT Densus 88 AT Polri.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru